Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik innal hamda wan ni‘mata laka wal mulku laa syarika lak ...

Selasa, 21 April 2009

Plafon Pemondokan Naik, Menag Harap BPIH 2009 Tidak Naik

Arifin Asydhad - detikNews


Jakarta - Plafon pemondokan atau penginapan pada musim haji tahun ini naik. Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni berharap untuk musim haji tahun 2009/ 1430 H ini tidak ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Saya harap BPIH tidak, walaupun untuk tahun 2009 ini terjadi kenaikan plafon perumahan atau pondokan bagi jamaah haji di Mekkah, dari 2.000 Riyal per jamaah tahun lalu, menjadi 3.000 Riyal per jamaah untuk tahun ini," tegas Menag di Bandara Soekarno-Hatta saat tiba dari Arab Saudi dan Iran, Selasa (21/4/2009).

Pemerintah harus menaikkan plafon ini karena harga pasaran perumahan di Arab Saudi memang sudah tinggi dan bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki plafon di atas 3.000 riyal per jamaah. "Misalnya dari India dan Aljazair, jamaah mereka sedikit, tapi merusak harga," papar Menag.

Menurut Menag, pemerintah berani menaikkan plafon perumahan, karena diprediksi tarif angkutan untuk jamaah juga akan turun, seiring turunnya harga BBM. "Jadi walaupun plafon perumahan dinaikkan, diharapkan tidak ada kenaikan BPIH untuk tahun 2009 ini," tegas Menag yang didampingi Dirjen Haji Slamet Riyanto, Setditjen haji Abdul Ghofur Djawahir, Kapuspinmas Masyhuri dan Kabid Humas Afrizal.

Tahun lalu, BPIH sekitar Rp 33 juta (tergantung kurs dolar AS). Sementara terkait paspor, Menag berharap pemerintah Arab Saudi bisa memahami penggunaan paspor coklat atau paspor haji.

"Kami sudah sampaikan ke menteri urusan haji Arab Saudi dan dia bisa memahami setelah saya jelaskan bahwa penggunaan paspor hijau akan melanggar dua UU kita. Jadi pilihannya jika kita tetap menggunakan paspor hijau, kita melanggar UU kita atau tidak mengirim jamaah haji tahun ini," tambah dia. Terhadap hal ini, Menteri Haji Arab Saudi menyarankan Indonesia untuk membuat surat langsung ke pemerintah Arab Saudi.

Pada kesempatan itu, Menag juga menegaskan bahwa penyelidikan terhadap penyelenggara haji tahun 2008 tahun lalu tetap berlanjut. "Karena ada kesalahan prosedur, kan sudah ada pemecatan-pemecatan. Ini terus berlanjut penyelidikannya," tegas Menag. Bahkan, menurut Menag, bukan tidak mungkin akan ada pemecatan-pemecatan lagi. (asy/asy)

[+/-] Selengkapnya...

Jumat, 20 Maret 2009

ICW Temukan Selisih Bunga Rp 500 M

Sejumlah persoalan yang disebut ''menjangkiti'' Departemen Agama (Depag) kembali dibeber Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi itu mengklaim menemukan adanya selisih bunga setoran biaya ibadah haji Rp 500 miliar dari 680 ribu jamaah.

Koordinator Pelayanan Publik ICW Ade Irawan menyebutkan, perhitungan ICW bahwa bunga dari 680 ribu jamaah itu Rp 1 triliun. ''Depag menghitung hanya separo. Padahal, kami menghitung dengan tingkatan bunga terendah,'' jelas Ade dalam jumpa pers kemarin. Bunga tersebut didapatkan dari setoran awal jamaah Rp 20 juta per calon jamaah haji.

Ade mengharapkan Depag memperjelas model penghitungan itu. ''Kami menginginkan Depag lebih transparan soal ini. Bagaimana cara menghitungnya,'' ungkapnya.

Langkah transparan, kata Ade, masih lebih baik dibandingkan dengan upaya Depag terus menggeber proses pencitraan di beberapa media soal penyelenggaraan haji. ''Saya kira lebih menonjol transparansi daripada proses pencitraan,'' ungkapnya.

Selain mempertanyakan hal itu, ICW menuntut lembaga yang dipimpin Menteri Agama Maftuh Basyuni itu mengembalikan kelebihan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2008/2009. Dalam penghitungan ICW, setidaknya Departemen Agama harus mengalokasikan Rp 1,2 triliun yang dihitung dari kelebihan biaya avtur.

Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas juga menggungkapkan bahwa penghitungan tersebut berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2005/2006. Hasil audit itu menyebutkan bahwa dalam penyelenggaraan haji tahun itu terdapat kelebihan anggaran USD 130,78 juta. Sementara penyelenggaraan haji tahun ini, biaya avtur masih sama dengan empat tahun lalu USD 70 per barel.

Soal itu, ICW pernah mendesak pengembalian dana tersebut kepada jamaah. Masing-masing jamaah bisa menerima Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per orang. Sementara selama ini kelebihan dana tersebut diduga disimpan sebagai dana abadi umat (DAU).(git/agm)

Sumber: Jawa Pos, 12 Maret 2009

[+/-] Selengkapnya...

Menteri Agama Akui Adanya Penyimpangan dalam Penyelenggaraan Haji 2008

Indikasi adanya penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum dalam penyelenggaraan haji 2008 tak sekadar isapan jempol. Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengungkapkan, pascaevaluasi nanti pihaknya memberikan sanksi yang sepadan bagi mereka. Bahkan, dia berjanji tidak akan pandang bulu dan mengambil tindakan yang tegas, termasuk kepada pegawai Departemen Agama yang terlibat.

''Akibat pelanggaran dan penyimpangan, masyarakat yang menjadi korban,'' kata Menag setelah menghadiri Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2008 di Jakarta kemarin.

Menurut Menag, dalam penyelenggaraan haji yang baru selesai itu tercatat sejumlah kasus penyimpangan. Di antaranya, pendaftaran lintas provinsi secara tidak sah yang mengakibatkan hampir dua ribu pendaftaran haji dibatalkan oleh pemerintah daerah setempat. Selanjutnya, keberangkatan haji menggunakan paspor orang lain dan ratusan jemaah haji khusus yang terjebak di Bandara Kuala Lumpur hingga beberapa hari. ''Saya juga prihatin dan menyayangkan masih bermunculannya orang-orang yang tidak bertanggung jawab memberangkatkan jamaah di luar sistem yang sudah diatur dalam undang-undang,'' kata Maftuh.

Pada bagian lain, jamaah haji harus bersabar untuk menerima pengembalian sisa biaya penerbangan. PT Garuda Indonesia masih menghitung untung rugi dalam pengangkutan haji 2008 sebelum mengembalikan selisih pembelian harga avtur kepada seluruh jamaah.

Maskapai pelat merah itu memprediksi akan memperoleh keuntungan dalam memfasilitasi penerbangan haji. Sebab, harga avtur saat penetapan biaya komponen penerbangan mengalami kenaikan, tetapi saat pemberangkatan harga avtur rendah. ''(Biaya) pengangkutan haji 2008 kemarin belum selesai dihitung. Kami harapkan untung," kata Dirut PT Garuda Emirsyah Satar di sela peluncuran Garuda Indonesia Online Booking di Hotel Grand Hyatt, Jumat (16/1) lalu.

Emirsyah lantas membandingkan untung rugi dalam pengangkutan haji 2007. Saat itu, lanjut Emirsyah, PT Garuda menderita kerugian besar. Sebab, penandatanganan kontrak penerbangan ditetapkan berdasarkan harga avtur yang rendah, tetapi ketika terbang, harganya tinggi sekali. Emirsyah juga menyebut, kerugian yang harus ditanggung Garuda pada 2007 hampir Rp 200 miliar.

Ditanya apakah permintaan agar sisa keuntungan pada penerbangan haji 2008 akan dikembalikan ke jamaah, Emirsyah menolak menjawab. ''Itu tanyakan ke Departemen Agama sajalah. Daripada kasih banyak pendapat, jadi pusing saya," tukasnya.

Depag sendiri segendang sepenarian dengan Garuda. Direktur Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH) Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, keuntungan tidak otomatis langsung dikembalikan kepada jamaah. Sebab, itu terkait klausul kontrak yang disepakati antara Depag dan PT Garuda. ''Ini bukan masalah ada sisa uang jamaah atau tidak, melainkan masalah bisnis yang ada perhitungan untung rugi,'' ujar Djawahir.(zul/wir/git/agm)

Sumber: Jawa Pos, 19 Januari 2009

[+/-] Selengkapnya...

Jamaah Haji Tak Pernah Nikmati Dividen

Sejak 1997 Miliki 19 Juta Saham BMI

Dugaan penyalahgunaan dana haji kembali mencuat ke permukaan. Kali ini Majelis Pengurus Rabithah Haji Indonesia (RHI) mempersoalkan adanya kutipan ilegal terhadap setoran jamaah haji. Yakni, dana penyertaan saham Bank Muamalat Indonesia (BMI) dalam komponen biaya haji.

''Itu terjadi sejak keluarnya imbauan kepada jamaah haji pada 1992 hingga sekarang. Namun, tidak jelas ke mana dana itu sekarang,'' kata Ketua Umum RHI Ade Mafuddin.

Menurut Ade, data itu sudah dilaporkan RHI pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di gedung DPD, Senin (12/1). Dalam data itu terungkap, jamaah diimbau lewat surat Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No 07/Bend/i/1993 untuk memiliki saham BMI. Caranya, dengan memotong langsung uang bekal daerah Rp 10 ribu per orang.

Pada 10 Juni 1997, dengan persetujuan Presiden RI atas surat Menteri Agama No MA/312/1997, telah dilakukan pembelian saham BMI 19.990.000 lembar. Dengan harga per satuan saham Rp 1000, diperkirakan dana yang dibelanjakan mencapai Rp 19 miliar. ''Dalam perkembangan terakhir menyebutkan bahwa kini nilai penyertaan saham (di BMI) sudah mencapai Rp 32 miliar,'' ujar Ade.

Uniknya, jelas Ade, selama ini yang menikmati hasil deviden dari penyertaan saham tersebut bukan jamaah haji, melainkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena pemotongan itu dilakukan pada komponen uang bekal daerah, dia pun meminta DPD menindaklanjuti laporan itu demi menemukan kebenaran. ''Karena uang itu jelas-jelas hak jamaah haji dan seharusnya disampaikan secara transparan,'' paparnya.

Secara terpisah, Komite Independen Pemantau Haji Indonesia (KIPHI) juga menyampaikan agar pemerintah merealisasikan komitmen mengembalikan kelebihan biaya penerbangan kepada jamaah. Itu dilakukan sebagai hasil rasionalisasi harga avtur yang turun menjelang musim haji lalu.

Ketua KIPHI Hengky Hermansyah mengatakan, biaya perjalanan haji diumumkan mengalami kenaikan pada Juli 2008. Hal itu terkait kenaikan harga minyak dunia dari USD 70 per barel menjadi USD 143 per barel. Namun, pada September 2008, harga minyak anjlok hingga menyentuh USD 73 per barel. ''Jadi, rasionalnya pasti ada kelebihan dana dan itu hak sepenuhnya jamaah haji,'' ujar Hengky.

Artinya, kata dia, harus ada penyesuaian harga seperti yang dilakukan Departemen Perhubungan dengan membentuk tim Fuel Surcharge atau tim yang bertugas melakukan penyesuaian harga. ''Padahal, kami memprediksi jika maskapai mengembalikan dana haji USD 500 per orang, mereka tetap meraih keuntungan,'' paparnya.

Hal senada disampaikan lagi oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi itu telah merangkai komponen anggaran rasional versi mereka. Perhitungan ICW menyebutkan, sejak terjadi penurunan harga minyak dunia (November-Desember 2008) menjadi 45 persen dari harga standar yang saat ditetapkan Depag, telah terjadi selisih keuntungan maskapai penerbangan sekitar USD 75,133 juta atau setara Rp 878 miliar.

Menurut Ade, dari kelebihan dana tersebut jika dikalkulasi, rata-rata per jamaah bisa memperoleh Rp 4,7 juta. Angka itu dengan range pengembalian yang bervariasi antara Rp 2,5 sampai Rp 6,8 juta. ''Plafon tertinggi dan terendah kelebihan biaya penerbangan haji antara Rp 2,5 juta untuk embarkasi Makassar sampai dengan Rp 6,8 juta untuk Banda Aceh per jamaah,'' tegasnya. (zul/el)

Sumber: Jawa Pos, 14 Januari 2009

[+/-] Selengkapnya...

Jumat, 06 Maret 2009

Jamaah Haji 2008

Berikut adalah nama anggota jamaah haji KBIH Shofa Tahun 2008 :

01. ANAS BIN ABUBAKAR HINDUAN
02. ALI REZA BN ABD RAHMAN HADDAD
03. FATIMAH BT ARSYAD SE.MM
04. EVA MUZDALIVA BT MOH. SYAHAB
05. MARIANI BT ZAINUDDIN
06. SRF.HAFSAH BT.SALEH
07. RAMLAH BT MARLAN
08. FLORA FAUZIAH BT ABDULLAH
09. DESI IASWAWONI BT SURYADI
10. HERLINAWATI BT JUMANANG
11. SALMIAH BT.SAINI USMAN
12. SUMIATI BT.H.AHMAD
13. NUR ALAM BN MANNAN SUMILAHI
14. B.LESTARI BT JAMARI
15. MARDIAH BT HUSEIN
16. FIRDAUS BT SULAIMAN SH.MM
17. TUTY WARDIANI BSC BT JASMAN
18. NUR'AFIAH BT YASIN
19. SYAMSUDIN BN M. TAYEB
20. PURYANI BT. ROESMIDI
21. MAZENAH BT.HASBULLAH
22. HALIMAH MPD.BT.M.NOH
23. RUKMIATI S.SOS BT.SYEH MARZUKI
24. SAYUTHI BN. JAWI DERAUF
25. FARIDA IRYANI BT.JAFAR ATUO
26. UZMA CH.BT.CHAIRUDIN
27. EVI ASMAYADI BN.ADLI SALEH
28. SAPRIANI SE.BT.DJAFAR ATUO
29. NGADIMIN BIN SUMARDJO
30. SRI SUHARTINI BT.MARIKUN
31. SYAFRINOV BN. ANWAR BAY
32. INTAN NURRULIATI BT.M.AKYAS
33. ANDRIANI BT.ANWAR
34. AYU RIZKI SE.MM. BT.SYAHRIAL USMAN
35. ASWANDI IR. BN ABD. AZIS
36. UTIN ERNI MARDIASTUTI BT.GST.AFRIER
37. IRSYAD BN. MUKLIM
38. RAMLI BN.BUSTAM TAHIR
39. SRI ARSYAWATI BT.MUSA TAHIR
40. NURHADI BN. DULLAH
41. TUTI ISMIWATI BT.SASWANDI
42. SIRAN BN. SELAMET
43. SAMINI BT.SAMIKUN
44. SARIYAH BT.SEMAN
45. SURATMI BT SALIM
46. MUSADDAD BN.AHMAD SERUNI
47. MARSYIAH BT.M. ALI
48. JONI BN. THAUFIEK
49. TATIEK MARITIEK AMD.BT.TASMAN
50. M.THAUFIEK BN.SAMAN
51. SUPIDA BT. MURSIDI
52. GUSTINAH SPD.BT BUJANG RAHIM
53. MISKEN BN.TOMIN
54. SARUKI BN. TARIM
55. U.SULINA BT.U.AHMAD ARYA


[+/-] Selengkapnya...

Senin, 02 Maret 2009

Indonesia Tak Bisa Intervensi Arab Soal Paspor Internasional

Jakarta,27/2 (Pinmas)--Pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi ketetapan pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi yang telah mengumumkan secara resmi bahwa untuk tahun yang akan datang, untuk penyelenggaraan haji yang akan datang harus menggunakan paspor internasional (paspor hijau), dan tidak lagi menggunakan paspor khusus (paspor coklat) dan sebagainya.

"Kalau kita mematuhi ketetapan itu, kita bisa tidak berhaji, karena tidak diberi visa. Jalan satu-satuya kita meminta kepada pemerintah Arab Saudi, kita memohon supaya diberikan tenggang waktu," kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni usai rapat kerja dengan PAH III DPD RI, di Jakarta, Selasa (24/2).

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari pemerintah Arab Saudi, terkait permintaan tenggang waktu agar pemerintah Arab Saudi tidak serta merta memberlakukan paspor internasional pada musim haji 1430 Hijriah/2009.

"Sangat sulit untuk merevisi UU Penyelenggaraan Haji tahun ini, karena DPR sendiri sudah dihadapkan oleh pemilu, kemungkinan ya tahun 2010," ujar Maftuh.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, ada dua UU yang antara lain membahas masalah tentang paspor, satu UU tentang keimigrasian, dimana disitu disebukan bahwa paspor itu ada empat macam yaitu paspor biasa, paspor dinas, paspor diplomatik dan paspor haji.

Kemudian ada lagi UU No.13/2008 yaitu tentang penyelenggaraan ibadah haji, kedua UU itu mengharuskan bagi warga negara yang haji menggunakan paspor khusus, paspor haji. "Hal itulah yang menjadi permasalahan kita," tambahnya.

Karena itu, Menag berharap, pemerintah Arab Saudi bisa memaklumi permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia terkait aturan keimigrasian itu, dan memberikan waktu untuk menyesuaikan ketetapan yang telah dibuat.

Selain itu, Maftuh menambahkan, banyak yang perlu disesuaikan untuk memberlakukan penggunaan paspor hijau dalam penyelenggaraan haji ditahun-tahun mendatang.

"Prosedur mengurus paspor hijau lebih sulit ketimbang paspor coklat, disamping itu juga biaya pembuatan yang perlu dikeluarkan tidak sedikit," tandasnya.(Nl/ts)


[+/-] Selengkapnya...

Saudia Keluarkan SR6.8 Juta Kompensasi Keterlambatan

Jakarta (MCH). Maskapai penerbangan milik Kerajaan Arab saudi, Saudia, telah membayar sekitar SR6.8 juta secara tunai untuk kompensasi penumpang pada tahun 2008. Kompensasi dikeluarkan untuk penerbangan yang tertunda atau barang yang hilang.

Hal ini dikemukakan Abdullah Bin Mushbab, Asisten Direktur Jenderal Saudia. Menurut Mushbab, pihaknya hanya menjalankan aturan kompensasi yang diberlakukan untul penerbangan sipil dunia. Pada saat menunggu, pihak Saudia menyediakan makanan dan minuman serta telepon gratis.

"Kami juga memberikan akomodasi penumpang secara gratis jika penerbangan ditunda selama lebih dari enam jam. Kami juga memberikan kompensasi penumpang yang melakukan perjalanan di kelas yang lebih rendah ke kelas di atasnya," tambahnya. Dalam kasus-kasus kesalahan teknis dan operasional, Saudia memberikan kompensasi maksimum yang sama dengan tarif tiket, dan minimum kompensasi adalah SR200. "Ini adalah bukti nyata bahwa Saudia sangat peduli tentang hak-hak penumpang," ujarnya.

Penundaan terjadi karena kondisi iklim. "Terutama disebabkan oleh kondisi iklim, keamanan, kemacetan lalu lintas udara, atau salah satu dari banyak alasan teknis dan operasional yang berkaitan dengan keselamatan," katanay seperti dikutip harian Saudi Gazette ediri Kamis, 26 Februari hari ini. (Musthafa Helmy)

[+/-] Selengkapnya...

Menneg BUMN: Tidak Ada Kompensasi Kepada Jemaah Haji

Jakarta,19/2 (Pinmas)--Pemerintah memastikan tidak akan memberi kompensasi berupa pengembalian sisa ongkos pesawat kepada jemaah haji tahun 2008 terkait turunnya harga bahan bakar avtur.
"Tidak ada kewajiban maskapai penerbangan (Garuda Indonesia) untuk memberikan kompensasi," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu malam.

Sofyan menjelaskan, secara hukum tidak ada dasarnya memberikan kompensasi dari ongkos naik haji (ONH), terutama dalam bentuk uang karena sesuai kontrak tidak ada kewajiban.

"Tahun 2007 Garuda rugi dalam jumlah besar, tetapi tahun ini mendapat keuntungan. Kalau sebelumnya rugi karena harga avtur melambung, tetapi kalau harganya turun Garuda mendapat additional income (pendapatan tambahan-red). Ini yang namanya kontrak...," ujarnya.

Dengan demikian, Sofyan berpendapat, bahwa untung sekarang untuk menutupi kerugian sebelumnya atau bahkan di masa datang.

Masalahnya diutarakan Sofyan, maskapai pengangkutan jemaah haji Indonesia tidak hanya Garuda, sehingga wacana pengembalian dalam bentuk uang itu sulit direalisasikan.

"Kalaupun nantinya Garuda mau memberikan sejenis tanda mata, atau oleh-oleh dari tanah suci sebagai ucapan terimakasih itu tidak apa-apa," katanya.

Untuk mengantisipasi permasalahan seperti ini timbul dikemudian hari, ujar Sofyan, pemerintah akan memisahkan tarif yang didasarkan pada harga minyak, dengan komponen pelayanan lainnya jemaah haji.

Menurut catatan, besaran ongkos haji pada tahun 2008 bervariasi sesuai embarkasi berkisar Rp30,8 juta hingga Rp33,2 juta.

Besaran ONH itu merupakan penggabungan komponen berupa biaya penerbangan sebesar 54 persen, biaya operasional di Arab Saudi 44,4 persen, dan biaya operasional dalam negeri 1,6 persen.

Penetapan ongkos haji pada 2008 didasarkan pada harga minyak dunia pada kisaran 143 dolar AS per barel, saat ini harga minyak berada pada level 34 dolar AS per barel.

Pada musim haji tahun 2008 total jemaah yang berangkat ke tanah suci 193.465 orang, sebanyak 107.465 orang di antaranya diangkut Garuda, selebihnya 86.000 orang menumpang Saudi Arabian Airlines.(ant/ts)


[+/-] Selengkapnya...

Senin, 23 Februari 2009

Pesan Spritual Ibadah Haji

Merupakan kebiasaan kita berziarah kepada orang yang melaksanakan ibadah haji sebelum dan sesudahnya, yaitu dengan ditambah dengan minta doa jika sesudahnya. Kaitannya dengan masalah ini adalah doa Rasulullah SAW yang artinya : “Ya Allah ampunkanlah orang yang haji dan orang yang dimintakan ampun orang yang haji”.

Sebagian ulama berkesimpulan bahwa doa orang yang haji itu dikabulkan oleh Allah SWT semenjak ia ditanah Haram sampai empat puluh hari setelah ia masuk rumahnya, mengingat ia telah menginjakkan kaki di tempat-tempat yang mustajab seperti multazam, maqom Ibrahim, Raudhah dan seterusnya. Disamping itu sesungguhnya semua perintah syari’at selain merupakan ibadah yang ada pahalanya juga ada nilai-nilai spiritualnya. Puasa umpamanya, nilai spiritualnya adalah agar kita merasa peduli kepada saudara-sudar kita yang kurang mampu dari segi ekonomi. Zakat memiliki nilai piritual agar kita melawan sifat-sifat yang tak terpuji yang bercokol dalam diri kita, yag dalam hal ini khususnya sifat bakhil. Sifat bakhil pasti ada dalam diri setiap manusia sebagaimana juga sifat dermawan. Kedua sifat ini akan terus bertolak belakang dan yang menang itulah yang akan menonjol dalam perilaku orang tersebut. Seperti demikian juga yang ada pada sifat sabar dan emosional. Keduanya merupakan sifat bawaan sejak lahir. Mana yang lebih dominan antara keduanya, itulah yang akan mewarnai peilaku seseorang. Adapun tentang ibadah haji, Allah berfirman:
َوأذنْ فِى الَّناِس بِالحَجِّ يَأتُوكَ ِرجَالاً وَعَلى كُلِّ ظامِرٍ يأتون ِمن كلِّ فجٍ عَمِيق

“Suruhlah kepada umat manusia untuk melaksanakan ibadah haji niscaya mereka akan datang dari seluruh penjuru dunia dengan berjalan kaki dan naik unta-unta yang kurus”

Sebagian ulama’ mengartikan bahwa “naik unta-unta yang kurus” merupakan gambaran kesukaran dan kelelahan yang dialami oleh para jama’ah haji, termasuk cuaca yang amat panas atau waktu musim angin yang menerbangkan butiran-butiran pasir. Tapi walapun demikian kaum muslimin akan tetap berbondong-bondong untuk melaksanakannya, karena itu sudah nerupakan janji Allah. Bahkan Allahpun berjanji bahwa yang melaksanakan ibadah haji tidak akan kurang dari enam ratus ribu orang. Seandinya kurang, maka Allah akan mengutus para malaikat unuk berbaur bersama para manusia untuk melaksanakan ibadah haji.

Tentang pesan spiritual yang tersimpan dalam ibadah haji adalah agar para jam’ah melihat tempat-tempat yang pernah disinggahi oleh manusia termulia, Rasulullah SAW disamping menyaksikan orang yang sedemikian banyak dalam keadaan kelelahandan kecapaian ketika melaksanakan haji. Disana terpancar wajah-wajah yang penuh ketundukan, kepatuhan, dankepasrahan dalam waktu dan tempat yang sama. Berjuta-juta orang bersama-sama melantunkan talbiyah dan tahmid yang selama ini belum ada tempat yang sanggup menghimpun manusia dalam jumlah yang sangat banyak disaat yang sama. Bagi orang yang melaksanakan ibadah haji khususnya, hal itu akan menggerakkan hatinya untuk lebih mengakui keagungan dan kebesaran Allah SWT yang juga berarti akan menambah kuat keimanannya.

Yang paling penting dalam melaksanakan ibadah haji adalah niatnya harus benar-benar karena dan untuk Allah, sebab ibadah haji adalah ibadah yang terbuka yang akan diketahui oleh masyarakat sekampung atau sekelurahan. Hal ini tentu sangat rawan terhadap serangan virus-virus yang akan menghilangkan nilai pahala seperti tersebut diatas Rasullullah juga saw yang artinya: ketika zaman sudah akhir orana-orang yang melaksakan ibadah haji terbagi pada empat kelompok. Pertama kelompok penguasa dan petinggi Negara mereka berhaji untuk wisata. Ke dua kelompok konglomerat mereka berhaji untuk berbisnis. Ketiga kelompok fuqoro’ dan masakin mereka berhaji untuk meminta-minta, mungkin muncul pertanyaan apa mungkin orang-orang miskin berhaji, mungkin bagi mereka-mereka yang tempat tinggalnya tidak jauh dari Tanah Haram. Kalau tempat tinggalnya di Indonesia tentu dan pasti mereka orang-orang kaya, keempat orang-orang yang berilmu mereka berhaji untuk mencari nama.

Tetapi kita tidak boleh salah dalam mempraktekkan hadits di atas, artinya hadits itu tidak untuk di gunakan menilai para jamaah haji tetapi merupakan warning bagi mereka agar extra hati-hati jangan sampai mereka termasuk salah satu dari empat golongan tersebut, sama halnya dengan masalah haji mabrur tidak ada yang tahu bahkan yang bersangkutan sendiri kecuali Allah swt, tetapi para ulama’ memberikan tanda-tanda bagi haji yang mabrur yaitu mereka akan lebih baik di banding dengan sebelum melaksanakan haji, sekali lagi kita tidak boleh mengatakan hajinya fulan tidak mabrur sudah haji kok begini begitu dan seterusnya, karena mabrur dan tidaknya itu urusan Allah swt. Dan yang bersangkutan, akan tetapi bagi mereka yang yang sudah melaksanakan ibadah haji merka harus melihat dirinya kembali, apakah ibadahnya sudah semakin baik, apakah shodaqohnya semakin banyak, apakah lebih tersentuh kepeduliannya dan kemanusiaannya melihat penderitan orang lain dan ketidak adilan dan begitu seterusnya, dan bila ia dapati semua itu berbahagialah dan bersyukurlah karena tanda-tanda haji mabrur ada pada dirinya yang kelak balasannya adalah surga sebaliknya bila ia tidak dapati tanda-tanda tersebut berarti dia telah mengorbankan watu, tenaga, dan harta pada kesia-siaan semogah ibadah kita semuanya di terima oleh Allah swt.

Penulis:
Fathul Munif
Pemimpin Redaksi Al-Bashiroh

[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 21 Februari 2009

Perjalanan Ma'rifatullah

Tersebutlah Asy-Syibli, seorang murid Imam Ali Zainal 'Abidin. Setelah selesai menunaikan ibadah haji, ia segera menemui Ali untuk menyampaikan pengalaman hajinya. Terjadilah percakapan di antara mereka.

"Wahai Syibli, bukankah engkau telah selesai menunaikan ibadah haji?" tanya Ali. Ia menjawab, "Benar, wahai Guru."

"Apakah engkau berhenti di Miqat, lalu menanggalkan semua pakaian yang terjahit, dan kemudian mandi?"

Asy-Syibli menjawab, "Benar."

"Ketika berhenti di Miqat, apakah engkau bertekad untuk menanggalkan semua pakaian maksiat dan menggantinya dengan pakaian taat? Ketika menanggalkan semua pakaian terlarang itu, adakah engkau pun menanggalkan sifat riya, nifaq, serta segala syubhat? Ketika mandi sebelum memulai ihram, adakah engkau berniat membersihkan dari segala pelanggaran dan dosa?"

Asy-Syibli menjawab, "Tidak."

"Kalau begitu, engkau tidak berhenti di Miqat, tidak menanggalkan pakaian yang terjahit, dan tidak pula membersihkan diri!"

Ali bertanya kembali, "Ketika mandi dan berihram serta mengucapkan niat, adakah engkau bertekad untuk membersihkan diri dengan cahaya tobat? Ketika niat berihram, adakah engkau mengharamkan atas dirimu semua yang diharamkan Allah? Ketika mulai mengikatkan diri dalam ibadah haji, apakah engkau rela melepaskan semua ikatan selain Allah?"

"Tidak," jawabnya.

"Kalau begitu, engkau tidak membersihkan diri, tidak berihram, tidak pula mengikatkan diri dalam haji Bukankah engkau telah memasuki Miqat, lalu shalat dua rakaat, dan setelah itu engkau mulai bertalbiyah?"

"Ya, benar."

"Apakah ketika memasuki Miqat engkau meniatkannya sebagai ziarah menuju keridhaan Allah? Ketika shalat dua rakaat, adakah engkau berniat mendekatkan diri kepada Allah?"

"Tidak, wahai Guru."

"Kalau begitu engkau tidak memasuki Miqat, tidak bertalbiyah dan tidak shalat ihram dua rakaat!," tegas Ali Zainal 'Abidin.

"Apakah engkau memasuki Masjidil Haram, memandang Ka'bah serta shalat di sana?"

"Benar."

"Ketika memasuki Masjidil Haram, apakah engkau berniat mengharamkan dirimu segala macam ghibah? Ketika sampai di Mekkah, apakah engkau bertekad untuk menjadikan Allah satu-satunya tujuan?"

"Tidak," jawabnya.

"Sesungguhnya, engkau belum memasuki Masjidil Haram, tidak memandang Ka'bah, serta tidak shalat pula di sana!"

Ali bertanya kembali, "Apakah engkau telah berthawaf dan berniat untuk berjalan serta berlari menuju keridhaan Allah?

"Tidak."

"Kalau begitu, engkau tidak berthawaf dan tidak pula menyentuh rukun-rukunnya!"

Tanpa bosan Ali kembali bertanya, "Apakah engkau berjabat tangan dengan Hajar Aswad dan shalat di Maqam Ibrahim?"

Dijawabnya, "Benar."

Mendengar jawaban itu, Ali Zainal 'Abidin menangis, seraya berucap, "Oooh, barangsiapa berjabat tangan dengan Hajar Aswad, seakan ia berjabat tangan dengan Allah. Maka ingatlah, janganlah sekali-kali engkau menghancurkan kemuliaan yang telah diraih, serta membatalkan kehormatanmu dengan aneka dosa!"

Cucu Rasulullah SAW ini terus mencecar muridnya. "Saat berdiri di Maqam Ibrahim, apakah engkau bertekad untuk tetap berada di jalan taat serta menjauhkan diri dari maksiat? Ketika shalat dua rakat di sana, apakah engkau bertekad untuk mengikuti jejak Ibrahim serta menentang semua bisikan setan?"

"Tidak."

"Kalau begitu, engkau tidak berjabat tangan dengan Hajar Aswad, tidak berdiri di Maqam Ibrahim, tidak pula shalat dua rakaat!"

Lanjutnya, "Apakah ketika melakukan Sa'i, antara Shafa dan Marwah, engkau menempatkan diri di antara harapan akan rahmat Allah dan rasa takut menghadapi murkaNya?"

"Tidak," jawab Asy-Syibli.

"Kalau begitu, engkau tidak melakukan perjalanan antara dua bukit itu! Ketika pergi ke Mina, apakah engkau bertekad agar orang-orang merasa aman dari gangguan lidah, hati, serta tanganmu?"

"Tidak."

Ali menggelengkan kepala, "Kalau begitu, engkau belum ke Mina! Apakah engkau telah Wukuf di Arafah, mendaki Jabal Rahmah, mengunjungi Wadi Namirah, serta memanjatkan do'a-do'a di bukit Shakharaat?"

"Benar, seperti itu."

"Ketika Wukuf di Arafah, apakah engkau menghayati kebesaran Allah, serta berniat mendalami ilmu yang dapat mengantarkanmu kepadaNya? Apakah ketika itu engkau merasakan kedekatan yang demikian dekat denganmu? Ketika mendaki Jabal Rahmah, apakah engkau mendambakan Rahmat Allah bagi setiap Mukmin? Ketika berada di Wadi Namirah, apakah engkau berketetapan hati untuk tidak meng-amar-kan yang ma'ruf, sebelum engkau meng-amar-kannya pada dirimu sendiri? Serta tidak melarang seseorang melakukan sesuatu sebelum engkau melarang diri sendiri? Ketika berada di antara bukit-bukit sana, apakah engkau sadar bahwa tempat itu akan menjadi saksi segala perbuatanmu?"

"Tidak."

"Kalau begitu, engkau tidak wukuf di Arafah, tidak mendaki Jabal Rahmah, tidak mengenal Wadi Namirah, tidak pula berdo'a di sana! Apakah engkau telah melewati kedua bukit Al-'Alamain, melakukan shalat dua rakaat sebelumnya, lalu meneruskan perjalanan ke Muzdalifah untuk memungut batu-batu di sana, lalu melewati Masy'aral Haram?"

"Ya, benar."

"Ketika shalat dua rakaat, apakah engkau meniatkannya sebagai shalat syukur, pada malam menjelang sepuluh Dzulhijjah, dengan mengharap tersingkirnya segala kesulitan serta datangnya segala kemudahan? Ketika lewat di antara bukit itu dengan sikap lurus tanpa menoleh kanan kiri, apakah saat itu engkau bertekad untuk tidak bergeser dari Islam; tidak dengan hatimu, lidahmu, dan semua gerak gerikmu? Ketika berangkat ke Muzdalifah, apakah engkau berniat membuang jauh segala maksiat serta bertekad untuk beramal yang diridhaiNya? Ketika melewati Masy'aral Haram, apakah engkau mengisyaratkan untuk bersyiar seperti orang-orang takwa kepada Allah?"

"Tidak."

"Wahai Syibli, sesungguhnya engkau tidak melakukan itu semua!"

Ali Zainal 'Abidin melanjutkan, "Ketika engkau sampai di Mina, apakah engkau yakin telah sampai di tujuan dan Tuhanmu telah memenuhi semua hajatmu? Ketika melempar Jumrah, apakah engkau meniatkan untuk melempar dan memerangi iblis, musuh besarmu? Ketika mencukur rambut (tahallul), apakah engkau bertekad untuk mencukur segala kenistaan? Ketika shalat di Masjid Khaif, apakah engkau bertekad untuk tidak takut, kecuali kepada Allah dan tidak mengharap rahmat kecuali dariNya semata? Ketika memotong hewan kurban, apakah engkau bertekad untuk memotong urat ketamakan; serta mengikuti teladan Ibrahim yang rela mengorbankan apapun demi Allah? Ketika kembali ke Mekkah dan melakukan Thawaf Ifadhah, apakah engkau meniatkannya untuk berifadhah dari pusat rahmat Allah, kembali dan berserah kepadaNya?"

Dengan gemetar, Asy-Syibli menjawab, "Tidak, wahai Guru."

"Sungguh, engkau tidak mencapai Mina, tidak melempar Jumrah, tidak bertahallul, tidak menyembelih kurban, tidak manasik, tidak shalat di Masjid Khaif, tidak Thawaf Ifadhah, tidak pula mendekat kepada Allah! Kembalilah, kembalilah! Sesungguhnya engkau belum menunaikan hajimu!"

Asy-Syibli menangis tersedu, menyesali ibadah haji yang telah dilakukannya. Sejak itu, ia giat memperdalam ilmunya, sehingga tahun berikutnya ia kembali berhaji dengan ma'rifat serta keyakinan penuh.
kotasantri.com

[+/-] Selengkapnya...

Jumat, 20 Februari 2009

Perjalanan Haji 2008

Assalamu'alaikum wr.wb,

Inilah sebagian foto kegiatan ibadah haji tahun 2008 Kloter 15 rombongan KBIH Shofa Pontianak.


Masjidil Haram, Makkah

Jabal Rahmah

Jabal Magnet

[+/-] Selengkapnya...